Malang Layak Menjadi Kota Halal

Kamis, 3 Maret 2022

Dilansir dari Malangpariwara.com –
Malang Halal City masih menjadi perbincangan dan perdebatan ditengah masyarakat Kota Malang.

Pro Kontra terkait Malang Halal City menjadi trending ditengah masyarakat Malang hingga saat ini.

Bahkan ada unsur masyarakat yang terang-terangan menolak dan kemudian melakukan aksi pemasangan spanduk diseputaran Balai Kota Malang dan bundaran Tugu, bahkan ada yang melaporkan walikota Malang ke Polda Jatim yang dianggap melakukan pembohongan publik.

Banner Malang Tolerant City Not Halal City yang sempat terpasang di Alun-alun Tugu Balai Kota Malang.(ist)

Melihat kegaduhan ini, memantik Staf ahli Dekan FISIP Universitas Brawijaya (UB), Akhmad Muwafik Saleh berpendapat.

Akhmad Muwafik Saleh
pada januari tahun 2022 ini oleh AD scientific Index dinobatkan sebagai salah satu ilmuwan /saintis yang berpengaruh di dunia pada rangking 77 dan di asia rangking 8 sementara di indonesia rangking 3 untuk bidang kajian public relations.

Pria yang kini sedang manempuh studi Doktoral di sosiologi FISIP UB ini
menilai bahwa Malang Halal city merupakan suatu pendekatan didalam manajemen kota. Dimana proses yang dilakukan dari seluruh aspek adalah berbasis kepada dalam tanda kutip “Halal”.

Foto: Staf ahli Dekan FISIP Universitas Brawijaya (UB), Akhmad Muwafik Saleh(Djoko W)

“Halal disini adalah proses yang dilakukan itu sesuai dengan nilai-nilai fitrah kemanusiaan. Sesuai dengan nilai-nilai spiritualitas keagamaan. Sesuai pula dengan tuntunan dari management yang sehat dan manajement yang baik,” ujar Akhmad Muwafik Saleh yang juga
Pimpinan Respek Indonesia sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tanwir al Afkar Tlogomas Malang ini.

Secara sederhana, Malang Halal City Muwafik memahaminya bahwa kota itu harus memenuhi nilai-nilai spiritualitas dari warganya. Dalam aspek misalnya pengelolaan manajemen kota, manajemen pemerintahan harus halal, jauh dari korupsi, jauh dari segala hal yang dilarang oleh agama.

Menurut Muwafik, aturan agama itu juga meliputi seluruh aspek kehidupan yang itu sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

“Dari aspek pengelolaan wisata misalkan. Maka halal itu bermakna wisata itu harus bersih dari segala praktek-praktek yang menciderai terhadap nilai-nilai fitrah kemanusiaan dan segala hal tindakan negatif. Contohnya minum-minuman keras, termasuk pula segala hal yang mengeksploitasi seksualitas. Tentu itu sesuatu yang tidak halal,” ungkapnya.

Kemudian dalam konteks konsumsi publik yang dimakan, maka tentu harus dijamin kehalalannya. Mulai dari yang dikonsumsi publik di ruang-ruang publik atau juga di tempat-tempat wisata, hotel dan segala macam harus dipastikan kehalalannya. Tentu halal itu mencakup di dalamnya adalah toyib yaitu bersih, sehat dan segala macam.

“Sehingga halal city itu sebenarnya adalah mengarahkan masyarakat suatu wilayah untuk menjadi lebih baik dalam banyak hal. Baik dalam pengelolaan manajemen. Bersih di dalam lingkungan dan prosesnya halal dari apa yang dikonsumsi,” tutur pria yang juga sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tanwir al Afkar Tlogomas Malang, ini.

Muwafik mengatakan, kalau dulu di bidang pemerintahan kerap dibahas tentang good goverment atau pemerintahan yang dikelola dengan cara yang terbaik. Maka pendekatan halal city adalah pendekatan masa depan yang jauh lebih bagus.

“Kita lihat, bagaimana negara-negara lain seperti Thailand yang saat ini menjadi pusat halal dunia. Bahkan di beberapa negara, halal itu menjadi satu keniscayaan demokrasi. Karena itu tanda dari negara demokratis.

Itu kenapa Muwafik kemudian menilai orang yang melakukan penolakan terhadap konsep city halal sebenarnya sedang menegaskan bahwa dirinya adalah kelompok yang intoleran. karena di beberapa negara-negara maju konsepsi halal itu adalah menjadi salah satu indikator dari nilai-nilai demokrasi yang memberikan ruang toleransi atas perbedaan.

“Jadi yang menolak konsep halal city sebenarnya adalah kelompok yang intoleran karena halal city itu adalah memberikan ruang yang luas bagi pencapaian nilai-nilai demokrasi itu,” terangnya.

Apalagi secara agama, halal itu adalah sesuatu yang memang dianjurkan bahkan menjadi syarat dari keberkahan suatu kota. Karena kota itu tidak cukup sekedar hanya mampu mengumpulkan PAD dan mengelolanya dengan bersih, tetapi manakala kota tidak mampu menghadirkan keberkahan maka tentu ini menjadi persoalan.

“Barokah itu artinya bertambah nilai-nilai kebaikannya. Sehingga kota yang barokah maka pendapatannya akan menjadi bertambah banyak. Termasuk juga kesejahteraannya akan bertambah, kesehatannya tambah baik dan sosial ekonomi masyarakatnya bertambah dan bertambah kebaikan. Dan itu akan menjadi pintu keberkahan sebagaimana disampaikan dalam firman Allah,” tandasnya.(Djoko Winahyu)

sumber : https://malangpariwara.com/2022/03/03/pendapat-pakar-ub-terkait-halal-city-secara-umum/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *