FIQIH MUAMALAH – Ust. Ahmad Fathoni

Bab. Makanan Haram Yang Bersumber Dari Hewan

Kajian Ba’da Subuh @ A. Yani Malang.
Jl. Kahuripan No. 12, Malang.
By. Ust. Ahmad Fathoni.
Sabtu, 02 Juli 2022.

FIQIH MUAMALAH.

Bab. Makanan Haram Yang Bersumber Dari Hewan

3 jenis makanan HARAM, yaitu :

  1. Makanan najis.
    Misal : didih (darah di goreng), bangkai, dll.
  2. Makanan yang memabukkan.
    Misal : khamar, dll.
  3. Makanan yang menjijikkan.
    Namun ini relatif, karena tidak semua sama dalam mendefinisikan hewan yang menjijikkan.

Misal dalam sebuah riwayat.
Rasulullah pernah tidak mau makan saat disuguhi dhab (kadal gurun)

Mengapa kita perlu tahu tentang hal apa saja dari makanan yang diharamkan ?
Karena dosa pertama yang dilakukan manusia juga berasal dari makanan.
Yaitu : disaat Nabi Adam a.s memakan buah terlarang, atas bujukan iblis.

Kriteria Hewan Yang DIHARAMKAN utk dimakan, yaitu :

  1. Hewan yang secara khusus telah disebutkan nama nya di dalam Al Qur’an.
    Misal : babi, anjing, dll.

Jadi diharamkan nya bukan semata – mata karena daging babi / daging anjing mengandung cacing pita, bakteri, dll.
Karena teknologi pangan manusia saat ini sudah bisa mematikan cacing pita ini.

Namun dikarenakan memang hewan babi dan anjing itu telah Allah sebutkan di dalam Qur’an sebagai hewan yang diharamkan.

  1. Bangkai.
    Yaitu : hewan yang mati nya melalui proses penyembelihan yang syar’i.

Dimana dalam proses penyembelihan hewan ini tidak syar’i, dikarenakan :

  • Karena diniatkan utk sesembahan.
  • Tanpa menyebut bismillah disaat menyembelih nya.
  • Jika yang menyembelih nya bukan orang muslim.
  • Dalam membunuhnya hewan tsb tidak disembelih dengan benda tajam.
    Misal : dipukul kayu, dll.

Kecuali ada hewan lain yang tetap halal dimakan, meski telah menjadi bangkai.
Spt : ikan, dll.

  1. Hewan yang bercakar & bertaring.
    Misal : buaya, macan, dll.
  2. Hewan yang dilarang membunuhnya.
    Misal : kucing, dll.

Beberapa hewan yang ada perintah utk membunuh nya, yaitu :

  • Tikus.
  • Tokek/ cicak.
  • Burung elang.
  • Kalajengking.
  • Burung gagak.
  • Anjing hitam.
    Kecuali anjing yang utk dilatih sebagai anjing pemburu, anjing penjaga, dll.

Karena dalam sebuah hadits.
Rasulullah bersabda :
“Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan lukisan”.
(HR. Al- Bukhari).

Maksud nya dari hadits ini adalah Malaikat Rahmat

Wallahu a’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *