Kajian Dhuha @ Al Mukminun.
Jl. Mahakam No. 29, Malang.
By. Ust. Abu Ghozie As- Sundawie.
Sabtu, 02 Juli 2022.
AMALAN – AMALAN UTAMA BULAN DZULHIJJAH.
Saat ini kita telah masuk di dalam 4 bulan yang di sucikan (HARAM).
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah ayat.
Allah berfirman :
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah 12 bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada 4 bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang – orang yang taqwa”.
(QS. At- Taubah : 36)
Dalam ayat ini.
Sebenarnya kita diharamkan utk berbuat dzalim dan dosa maksiat di dalam 12 bulan dalam setahun.
Namun lebih ditekankan khusus nya utk tidak berbuat dzalim dan dosa maksiat di 4 bulan yang haram
Hal ini dikarenakan dosa maksiat tsb akan dilipatgandakan balasan nya, dibandingkan dengan dosa yang dilakukan di bulan – bulan lain nya.
4 bulan HARAM (disucikan) tsb adalah :
- Dzulqo’dah.
- Dzulhijjah.
- Muharram.
- Rajab.
Sebagaimana yang dijelaskan di dalam sebuah hadits.
Dari sahabat Abu Bakroh r.a.
Rasulullah bersabda :
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan HARAM (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara JumadIl Akhir dan Sya’ban”.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata :
“Surah At- Taubah ayat 36 ini adalah utk wajib mengaitkan segala ibadah dan selain ibadah, dengan penanggalan yang dikenal di dalam penggalan bangsa Arab (kalendar Islam), bukan penanggalan bangsa selain Arab”.
Spt : menghitung nisab zakat, berpuasa, haji, dll.
Karena sebenarnya penanggalan bulan – bulan ini sudah ada sejak jaman Rasulullah.
Hanya saja belum tersusun nama – nama bulan nya seperti saat ini.
Hingga akhir nya atas usulan dari sahabat Abu Musa al-Asy’ari r.a, akhir nya umat Islam memiliki tahun penanggalan nya sendiri.
Dalam sebuah riwayat
Pada 638 Masehi, Gubernur Irak, yaitu : sahabat Abu Musa al-Asy’ari r.a mengirim surat kepada sahabat Khalifah Umar bin Khatab r.a di Madinah.
Di antara isi surat nya adalah :
“Surat – surat kita telah memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak memiliki tahun. Sudah saatnya, umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun”.
Khalifah Umar bin Khattab r.a menyetujui usul sahabat Abu Musa al-Asy’ari r.a tsb.
Lalu Khalifah Umar bin Khattab r.a segera membentuk team utk menentukan tahun Islam ini.
Team ini beranggotakan 6 sahabat terkemuka, yaitu :
- Sahabat Utsman bin Affan r.a.
- Sahabat Ali bin Abi Thalib r.a.
- Sahabat Abdurrahman bin ‘Auf r.a.
- Sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash r.a.
- Sahabat Talhah bin Zubair r.a.
- Sahabat Zubair ibnu Awam r.a.
Hingga akhirnya disepakati, bahwa awal penanggalam tahun Islam tsb dimulai dari saat terjadinya peristiwa hijrah nya Rasulullah ke Madinah.
Lalu disepakati bahwa tahun Islam tsb dimulai penanggalan nya dari bulan Muharram.
Dikarenakan saat bulan Muharam itulah, orang – orang baru selesai dari pelaksanaan ibadah haji.
Dalam sebuah ayat.
Allah berfirman :
Demi fajar (1)
Demi malam yang sepuluh (2).
(QS. Al Fajr : 1-2).
Menurut tafsir dari sahabat Ibnu ‘Abbas r.a, yang dimaksud 10 malam pada ayat diatas adalah 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Sebagaimana dalam sebuah hadits.
Dari sahabat Ibnu ‘Abbas r.a.
Rasulullah bersabda :
“Tidak ada 1 amal shalih yang LEBIH DICINTAI oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari – hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)”.
Para sahabat bertanya :
“Tidak pula jihad fisabilillah ?”.
Rasulullah menjawab :
“Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya, kemudian ia tidak pernah kembali lagi (mati syahid)”.
(HR. Abu Dawud, At- Tirmidzi, Ibnu Majah).
Dalam hadits lain nya.
Dari sahabat Umar bin Khattab r.a
Rasulullah bersabda :
“Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada 10 hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.
(HR. Ahmad)
Imam Ibnu Hajar Al Asqolani Rahimahullah menjelaskan di dalam kitab Fathul Bari, yaitu :
“Hal yang menyebabkan keistimewaan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah : berkumpulnya induk – induk ibadah pada hari – hari tersebut, yaitu : shalat, puasa, sedekah, dan haji. Dimana hal itu tidak mungkin terkumpul pada hari – hari yang lain”.
- Shalat : shalat Ied.
- Puasa : 9 hari di bulan Dzulhijjah.
- Infak dan sedekah.
- Ada ibadah haji di dalam nya.
Rasulullah sangat menganjurkan berpuasa pada 9 hari bulan Dzulhijjah.
Sebagaimana dijelaskan di dalam sebuah hadits.
“Rasulullah biasa berpuasa pada 9 hari di awal Dzulhijjah, pada hari ‘Asyura (10 Muharram), dan berpuasa 3 hari setiap bulannya (hijriyah)”.
(HR. Abu Dawud)
Para ulama salafus shalih sangat MENGUTAMAKAN 10 hari yang 3, yaitu :
- 10 hari di awal bulan Muharram.
- 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.
- 10 hari di akhir bulan Ramadhan.
Beberapa Hari istimewa di 10 hari di awal bulan Dzulhijjah, yaitu :
- Hari TARWIYAH.
Yaitu : di tanggal 8 di bulan Dzulhijjah.
Disebut hari Tarwiyah
Dikarenakan dahulu pada hari itu, Rasulullah memberi minum sebanyak – banyak nya kepada jamaah haji yang kehausan.
- Hari ARAFAH
Yaitu : di tanggal 9 di bulan Dzulhijjah.
Disebut hari Arafah.
Dikarenakan pada tanggal tsb para jamaah haji sedang melakukan ibadah wukuf di daerah Arafah.
- Hari NAHAR
Yaitu : di tanggal 10 di bulan Dzulhijjah.
Disebut hari Nahar
Dikarenakan pada tanggal tsb dilaksakan penyembelihan hewan qurban.
- Hari TASYRIK
Yaitu : di tanggal 11, 12 & 13 di bulan Dzulhijjah.
Disebut hari Tasyrik
Dikarenakan dahulu pada 3 hari tsb, para sahabat menyimpan daging utk dikeringkan sebagai bekal makanan.
Keutamaan hari ARAFAH :
Diantaranya adalah :
- Hari pengampunan dosa dan pembebasan dari siksa Neraka.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits.
Dari ibunda ‘Aisyah r.ha.
Rasulullah bersabda :
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari Neraka adalah hari Arafah”.
(HR. Muslim)
Maka perbanyaklah istighfar dan berdo’a memohon ampunan kepada Allah, di hari Arafah ini.
- Puasa pada hari Arafah akan mengampuni dosa 2 tahun.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits.
Dari sahabat Abu Qatadah r.a.
Rasulullah bersabda :
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Sedang Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu”.
(HR. Muslim)
Maksud dari Allah akan menghapus dosa ini adalah :
“Dengan Allah jaga dirinya dari hal – hal yang membuatnya melakukan dosa – dosa besar”.
Keutamaan hari TASYRIK :
Dalam sebuah ayat.
Allah berfirman :
“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barang siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah 2 hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan Nya”.
(QS. Al- Baqarah : 203)
Menurut penjelasan tafsir dari sahabat Ibnu ‘Abbas r.a.
Yang dimaksud dari ayat ini adalah 3 hari TASYRIK.
Keutamaan hari NAHAR :
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits.
Dari ibunda ‘Aisyah r.ha.
Rasulullah bersabda :
“Tidaklah pada hari nahar, manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah, daripada mengalirkan darah dari hewan qurban”.
(HR. Ibnu Majah, At- Tirmidzi).
Beberapa hal yang perlu diketahui tentang hewan qurban, diantaranya adalah :
a. Hewan cacat yang TIDAK SAH di jadikan hewan qurban, yaitu :
- Hewan yang buta mata nya.
(Baik buta sebelah / buta kedua matanya) - Hewan yang jelas terlihat sakit nya.
- Hewan yang jelas tampak pincang kakinya.
- Hewan yang tampak sangat kurus.
Hingga sampai tidak ada sumsum nya.
b. Hewan cacat yang BOLEH dijadikan qurban, yaitu :
- Hewan yang tanduknya patah.
- Hewan yang bunting.
- Hewan yang tidak ada hidung nya.
- Hewan yang giginya ompong / patah.
Berqurban itu bisa dilakukan dengan hewan ternak yang telah ditentukan.
Yaitu : domba, kambing, sapi dan unta.
Kuda juga hewan ternak.
Namun kuda tidak boleh dijadikan sebagai hewan qurban.
Berqurban itu bisa diniatkan kepada nama si ahli qurban.
Dan hewan qurban tsb bisa diniatkan utk 1 keluarga.
Dimana utk sapi bisa kolektif 7 orang dan kambing 1 orang.
Wallahu a’lam.