Sosialisasi Kebijakan PMK & Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) UM 2022

MALANG – Pusat Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM berkolaborasi dengan Forum Ukhuwah Takmir se-Malang Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Masjid Al-Hikmah di lingkungan Universitas Negeri Malang (UM) pada hari Ahad 12 Juni 2022 dimolai pukul 7.30 sampai dengan selesai.

Kepala Pusat Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM, Prof Dr Heri Pratikto MSi menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Raya Qurban atau Idul Adha 1443 H. Terlebih, PMK juga tengah menjadi perhatian di berbagai daerah.

“Kondisi memperihatinkan bagi para takmir masjid di Malang Raya saat ini adalah adanya wabah hewan Penyakit Mulut Kuku (PMK). Dimana para takmir masjid kebanyakan hewan kutban menyelenggarakan kegiatan penerimaan, pemotongan dan penyaluran hewan kurban,” pungkasnya.

Dari kondisi tersebut menurut Prof Heri , selanjutnya Pusat Halal LPPM Universitas Negeri Malang, menggelar kegiatan ini dengan kolaborasi Forum Ukhuwah Antar Takmir Masjid (FUATM) Malang Raya sebagai wadah ukhuwah antar masjid yang telah berdiri di Malang sejak 5 tahun lalu.

Tujuannya acara tersebut, memberikan pemahaman kepada para takmir masjid terkait kebijakan pemerintah tentang PMK, ketentuan hewan kurban sesuai syariah Islam serta memberikan keterampilan dalam praktek penyembelihan hewan kurban yang halal.

“Panitia juga menghadirkan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, ulama dari MUI Kota Malang dan organisasi Juleha Malang sebagai narasumber sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tandasnya.

Dalam uraian lanjutnya Prof Heri menjabarkan, bahwa sosialisasi dan pelatih Juleha ini terselenggara.

Selanjutnya untuk metode pelatihan, nantinya akan diawali dengan praktek langsung menyembelih hewan kurban dan dilanjut presentasi materi dan diskusi.

Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat mendukung jaminan produk halal di Malang Raya khususnya agar semakin terjamin.

“Ini adalah komitmen Pusat Halal LPPM UM untuk mendukung Jaminan Produk Halal semakin nyata.

Pelatihan Juleha menjadi program rutin tahunan, disamping program penyiapan SDM dan Pendampingan Proses Produk Halal bagi Pelaku Usaha Malang Raya, provinsi maupun nasional,” menurut Prof Heri

Disisi lain Ust Edy Setiawan sebagai HUMAS dalam penyelenggaran acara tersebut menyampaikan antusias pendaftar di acara ini sangat tinggi, bahkan panitia harus menambah kuota peserta. Padahal, pelatihan masih akan berlangsung pada Minggu, 12 Juni mendatang. Hanya dalam waktu 1 x 24 jam pendaftaran Online para peserta telah ludes teregistrasi.

Menurutnya Ust Edy lagi, pada awalnya kuota peserta direncanakan 100 peserta dengan asumsi satu peserta mewakili satu masjid, tetapi kenyataanya para pendaftar dari masing masing masjid mengirimkan minimal dua orang, maka kuota segera habis belum sampai 1 x 24 jam, Akhirnya setelah dilakukan rapat panitia diputuskan menambah kuota menjadi 150 peserta dengan asumsi 75 masjid peserta.

Para peserta acara mendapat keistimewaan berupa, tanpa biaya pendaftaran alias gratis. Namun peserta dibatasi hanya 150 orang dengan prioritas adalah sebagai takmir masjid. Peserta akan mendapat fasilitas konsumsi, sertifikat sampai⁵ doorprise pisau sembeli.

source : https://m.kumparan.com/tugumalang/peserta-sosialisasi-kebijakan-pmk-dan-pelatihan-juleha-lppm-um-membludak-1yESZbvUig5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *